Penjara Enggak Bikin SPD Kapok, Sekarang Kakinya Bolong

jpnn.com, JAKARTA - SPD (26), pelaku pembobolan rumah kosong di Jalan Prima, Kampung Menceng, Kalideres, Jakarta Barat ternyata seorang residivis.
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengatakan, pelaku ialah mantan narapidana kasus yang sama dan baru keluar dari penjara dua bulan yang lalu.
"Pelaku baru saja menghirup udara bebas sekitar dua bulan," kata Slamet di Mapolsek Kalideres, Sabtu (21/11).
Slamet menjelaskan, pelaku merupakan pencuri spesialis rumah kosong. Dia sudah beberapa kali beraksi di wilayah Tangerang, Jawa Barat, dan Jakarta.
Dalam aksinya, pelaku selalu melakukan tindak kejahatan tersebut seorang diri.
"Pelaku ini merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali melakukan aksinya dengan kasus yang sama," ujar Slamet.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kalideres sebanyak empat kali. Di Jawa Barat dan Tangerang juga sudah beberapa kali," lanjut Slamet.
Diketahui, SPD ditangkap polisi pada Sabtu, 7 November 2020 lalu usai membobol rumah kosong di Jalan Prima, Kampung Menceng, Kalideres, Jakarta Barat.
SPD (26), pelaku pembobolan rumah kosong di Jalan Prima, Kampung Menceng, Kalideres, Jakarta Barat ternyata merupalan seorang residivis.
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- AEON MALL Jakarta Garden City Buka Suara Terkait Laporan Bau Tidak Sedap
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Polisi Perketat Patroli Rumah Kosong, RT/RW Waspadai Orang Asing
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang