Penjara pun Tak Sanggup Bungkam Susno
Rabu, 12 Mei 2010 – 09:34 WIB
JAKARTA- Ruang tahanan Mako Brimob Kelapa Dua menjadi 'istana' sementara bagi mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji. Meski begitu, jendral bintang tiga itu memastikan tetap akan bersuara untuk membongkar sejumlah kasus di tubuh Polri. Bahkan, sejumlah kasus yang sudah disiapkannya dipastikan akan segera meledak ke permukaan. Meskipun ditahan, Susno tetap berkomitmen untuk meledakkan kasus-kasus besar yang akan menyeret petinggi di Korp Bhayangkara itu.
"Susno akan tetap konsisten bongkar kasus lain. Dipenjara pun, Susno akan membongkar kasus-kasus besar lainnya," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada wartawan.
Baca Juga:
Anggota Komisi III yang mengaku sempat dikasari Tim Penyidik kasus Susno itu menegaskan bahwa Susno tidak mempermasalahkan penahanannya di Mabes Polri. Menurutnya, mantan Kapolda Jawa Barat itu hanya mempertanyakan penetapannya sebagai tersangka tanpa dilengkapi alat bukti kuat.
"Tapi yang dipermasalahkan, penetapannya sebagai tersangka tanpa didukung dua alat bukti lain. Dia (Susno) juga warning, bintang tiga saja kayak begini (diperlakukan) apalagi rakyat kecil," demikian Ahmad Yani. (zul/fuz/jpnn)
JAKARTA- Ruang tahanan Mako Brimob Kelapa Dua menjadi 'istana' sementara bagi mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji. Meski begitu, jendral
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat