Penjara Seumur Hidup Jerat WNI asal Sulsel
Mengaku Salah Tangkap di Taiwan
Jumat, 04 November 2011 – 07:34 WIB
TAIWAN - Di balik dinginnya tembok Taipei Prison, seorang laki-laki asal Maros Sulawesi Selatan, H. Tajuddin Bin Ride hanya bisa meringis. Sudah delapan tahun dipenjara. Ia korban salah tangkap.
Di negeri yang amat jauh dari keluarga itu, Tajuddin harus menjalani hukuman seumur hidup. Ia dianggap menjual senjata ilegal berupa 6 pistol beserta 190 pelurunya.
Baca Juga:
Namun, menurut pengakuan Tajuddin, semua tuduhan itu tidak benar. Hanya karena ia berada di posisi yang lemah, maka putusan pengadilan terpaksa dijalani.
Mendengar kasus itu , FAJAR Group yang diwakili HM. Alwi Hamu menelusuri informasinya. Hingga Maret 2011, didampingi Kepala KDEI Taipei, Harmen Sembiring, Kepala Bidang Imigrasi, Ramli H.S, dan Tania Roos dari Radar Taiwan (Grup FAJAR yang beredar di Taiwan) berkunjung ke Taipei Prinson. Mereka melihat keadaan Tajuddin dan menghimpun informasi seputar kasus yang menjerat pria lugu itu. Mereka berharap Tajuddin dapat dibebaskan. Setidaknya hukuman itu dapat diperingan.
TAIWAN - Di balik dinginnya tembok Taipei Prison, seorang laki-laki asal Maros Sulawesi Selatan, H. Tajuddin Bin Ride hanya bisa meringis. Sudah
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Hutan di California Sudah Renggut 24 Nyawa
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik