Penjara Sukarela
Oleh Dahlan Iskan
Awalnya pemerintah Hong Kong prihatin. Anak muda itu tidak bisa ditangkap --dengan tuduhan pembunuhan. Padahal ia sendiri sudah mengaku. Ialah yang melakukan pembunuhan itu.
Tong-kai baru bisa diadili kalau ia bisa dikirim ke Taiwan. Di sanalah perbuatan itu dilakulan. Di sanalah semua barang bukti ditemukan.
Tong-kai tidak bisa dikirim ke Taiwan. Barang bukti tidak bisa dikirim ke Hong Kong.
Kedua negara itu tidak punya perjanjian ekstradisi --saling tukar pelaku kriminal.
Maka pemimpin Hong Kong Carrie Lam membuat RUU Ekstradisi. Agar kasus seperti pembunuhan oleh Tong-kai bisa diadili.
RUU itulah yang diprotes anak-anak muda Hong Kong. Dimulai tanggal 9 Juni lalu. Sekitar satu juta orang turun ke jalan. Menentang RUU itu. Sampai sekarang.
Mereka khawatir tidak hanya Tong-kai yang dikirim ke negara lain. Juga mereka yang dianggap kriminal karena menentang pemerintah.
Mereka khawatir banyak aktivis dikriminalisasi --dan dikirim ke Tiongkok daratan. Mereka tidak percaya sistem peradilan di Tiongkok.