Penjara Sukarela
Oleh Dahlan Iskan
RUU itu sudah dibatalkan. Akibat demo yang melebar ke mana-mana.
Hampir saja Tong-kai tidak bisa diapa-apakan. Setelah mencari-cari akhirnya polisi Hong Kong menemukan kejahatan kecil pada Tong-kai. Yang dilakukan di Hong Kong. Yakni mengambil uang mendiang pacar yang dibunuhnya itu.
Sebelum memotong-motong sang pacar rupanya Tong-kai mengambil kartu kreditnyi. Setiba kembali di Hong Kong Tong-kai menarik uang dari kartu kredit pacarnya itu.
Tong-kai hanya bisa dihukum karena pencurian uang itu. Bukan karena pembunuhan.
Selama 18 bulan di penjara, Tong-kai selalu dikunjungi pastor. Seminggu sekali. Belakangan ini.
Minggu lalu Tong-kai membuat pernyataan. Lewat pastor tersebut: setelah keluar dari penjara Rabu lusa Tong-kai akan menyerahkan diri ke polisi Taiwan. Dengan suka rela. Agar bisa diadili di sana. Dan menjalani hukumannya di sana.
Begitulah media-media Hong Kong dan Taiwan memberitakannya.
Semula Tong-kai takut akan dihukum mati. Kejahatannya begitu nyata: membunuh wanita yang lagi hamil; melalukan mutilasi; melarikan diri; mengambil uangnyi.