Penjarahan Duit e-KTP Dirancang di Sebuah Ruko

Penjarahan Duit e-KTP Dirancang di Sebuah Ruko
Sidang perdana kasus korupsi e-KTP digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

Termasuk di antaranya kedatangan sejumlah pejabat yang disebutkan dalam sidang kemarin (9/3).

Selain PT Cahaya Wijaya Kusuma, Andi juga berkaitan erat dengan PT Murakabi Sejahtera.

Perusahaan itu termasuk salah satu konsorsium yang turut serta dalam lelang proyek e-KTP.

Namun kalah dari konsorsium PNRI. Berdasar data yang diperoleh Jawa Pos kantor perusahaan itu berada di Jalan Panglima Polim V Nomor 29, Jakarta Selatan.

Namun, ketika disambangi lagi-lagi tidak ada yang kenal dengan Andi.

Pegawai di alamat tersebut bahkan tidak pernah tahu soal PT Murakabi Sejahtera.

Sejak Nazaruddin ‘bernyanyi’ soal kasus dugaan korupsi e-KTP, memang banyak yang mencari tahu keberadaan Andi.

Sebab berdasar keterangan Nazaruddin, peran andi dalam kasus tersebut besar.

Nama Andi Agustinus alias Andi Narogong berulang kali muncul pada sidang dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP, kemarin. Padahal dia tidak terlibat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News