Penjarahan Kayu Dibiarkan
Minggu, 04 Desember 2011 – 13:00 WIB
LUWUK--Penjarahan kayu di Kabupaten Banggai makin gila-gilaan. Ironis, aparat terkesan melakukan pembiaran terhadap praktik yang bukan saja merugikan negara, tapi mengancam kelestarian lingkungan itu. Praktis, warga yang bermukim di desa itu, merasa waswas. Terlebih saat mulai datangnya musim penghujan. Ancaman banjir disertai erosi, sewaktu-waktu bisa terjadi. "Sudah beberapa kali desa ini dilanda banjir besar. Bahkan sudah ada rumah warga yang hanyut terbawa arus,"cerita warga itu dengan polos, Jumat (2/12) kemarin.
Contoh paling “telanjang” terlihat di Desa Toima, Kecamatan Bunta. Di sana, kayu hasil jarahan (illegal logging) hampir setiap hari diturunkan di bantaran sungai. Tapi tak satupun yang dijerat aparat.
Baca Juga:
Sejumlah wargapun mengaku resah. Sepengetahuan mereka, di lokasi hutan desa itu, tak ada izin pengolahan kayu yang dikeluarkan Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai. Anehnya, hingga sekarang pembalakan di sana terus terjadi tanpa larangan petugas.
Baca Juga:
LUWUK--Penjarahan kayu di Kabupaten Banggai makin gila-gilaan. Ironis, aparat terkesan melakukan pembiaran terhadap praktik yang bukan saja merugikan
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi