Penjarakan Anak 11 Tahun, Hakim dan Ketua PN Diadukan ke KY
Rabu, 12 Juni 2013 – 00:52 WIB

Penjarakan Anak 11 Tahun, Hakim dan Ketua PN Diadukan ke KY
“Kita juga meminta Ketua KY untuk memberikan teguran kepada Ketua Mahkamah Agung yang telah lalai melakukan fungsi dan tugas dalam pengawasan terhadap penerapan undang-undang yang berlaku sebagai pedoman hakim menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Julius di gedung KY seusai mendaftarkan pengaduan YLBHI.(gir/jpnn)
JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) resmi melaporkan Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Roziyanti,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Kian Seru di Entertainment District PIK 2: Boling, Gokar hingga Arcade dalam Satu Kawasan
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH