Penjelasan Agnes Soal Penerapan Aturan Baru Pakaian Dinas PNS Pemkot Bogor
Lalu, pada Kamis memakai pakaian khas Sunda, dan Jumat baju batik dan bawahan warna gelap.
"Baju batik ASN Kota Bogor dipakai setiap Hari Jumat minggu pertama," kata Agnes di Bogor, Selasa (30/3).
Pada 3 Maret, bertepatan dengan peringatan Hari Perlindungan Masyarakat, pegawai diminta memakai seragam Linmas.
Pegawai Pemkot Bogor wajib mengenakan seragam Pramuka setiap tanggal 14, dan Korpri pada tanggal 17.
Selain itu, lanjut Agnes, setiap tanggal 22 pegawai negeri yang Muslim diwajibkan memakai busana Muslim, baju koko dan celana panjang kain atau kain sarung bagi lelaki. Kemudian, bagi perempuan mengenakan atasan lengan panjang, bawahan panjang, dan kerudung bagi perempuan.
"Bagi PNS non-Muslim, memakai pakaian bebas, rapi, dan sopan," katanya.
Agnes mengatakan bahwa peraturan wali kota Bogor yang baru mengenai pakaian dinasi pegawai sudah ditetapkan pada Senin (29/3) dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai pemerintah kota. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Agnes menjelaskan penerapan aturan bagi mengenai pakaian dinas PNS di lingkungan Pemkot Bogor, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Boy
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Desember 2024, Mendikdasmen Terbitkan Aturan Baru, Siswa & Guru Siap-Siap
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi