Penjelasan Anak Buah Anies soal Pembongkaran Hiasan Batu Gabion Rp 150 Juta

jpnn.com, JAKARTA - Hiasan batu gabion di dekat Bundaran Hotel Indonesia yang beberapa waktu lalu memicu polemik kini telah dibongkar Pemprov DKI. Namun, anak buah Gubernur Anies Baswedan memastikan bahwa pembongkaran itu hanya bersifat sementara.
"Gabion dan tanaman di HI itu dibongkar dan disimpan di fasilitas kami serta untuk tanaman di taman bibit kami, itu sementara, tidak dibuang, nanti dipasang lagi," kata Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati di Balai Kota Jakarta, Kamis (26/12).
Alasan pembongkaran itu, kata Suzi, karena adanya rencana untuk mendirikan panggung hiburan dalam menyambut Tahun Baru 2020 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). "Jadi ini untuk menghindari kerusakan, dibongkar instalasi dan tanamannya. Jadi setelah acara selesai akan dipasang lagi semua. Tapi tidak yang baru," katanya.
Instalasi hiasan gabion di dekat Halte Busway Bundaran HI terdiri atas tiga susunan instalasi berdampingan yang terbuat dari batu bronjong.
Untuk membangun instalasi gabion tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengucurkan anggaran Rp 150 juta. Namun instalasi itu dibongkar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa hari lalu.
Di tempat berdirinya gabion, kini hanya bersisa serpihan-serpihan batu. Batu-baru berwarna krem, kehijauan dan coklat hanya berserakan bercampur tanah berwarna coklat.
Tanaman-tanaman yang dahulu menghiasi sekeliling gabion, yakni lidah buaya dan bogenvile berwarna ungu, putih dan merah kini tak lagi ada. Di lokasi yang sama, terdapat besi untuk kerangka panggung yang disusun maupun dijajarkan. (ant/dil/jpnn)
Anak buah Gubernur Anies Baswedan mengklaim bahwa pembongkaran hiasan batu gabion di Bundaran HI itu hanya bersifat sementara.
Redaktur & Reporter : Adil
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies