Penjelasan Anang Hermansyah Soal Sertifikasi Musisi di RUU Permusikan

Penjelasan Anang Hermansyah Soal Sertifikasi Musisi di RUU Permusikan
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah. FOTO: JawaPos.com/JPNN.com

“Menarik pada saat dia KTP-nya, pekerjaannya adalah seniman musisi, pemain gitar. Kan nanti Republik ini akan ada single identity. Pada saat dia ada sertifikasi, dia dihargain sebagai seorang seniman,” ujar Anang.

“Kenapa? bayarannya jelas, bahwa sertifikasi kelas ini, begini, dia bayarannya sekian. Dia datang ke bank dihargain, enggak kayak Anang dulu, datang ke bank dicuekin," lanjutnya.

Tidak hanya para pemain musik, nantinya lewat sertifikasi ini, bakal membahas soal royalty. Di mana sang pengarang lagu juga bisa mengambil bagiannya.

“Coba sekarang seniman-seniman tua karyanya nggak ada yang bayar. Pada saat dia sakit, kita minta urunan. Karyanya itu disetel di televisi, di radio, cafe, dibayar enggak? Nggak. Aku tanya, mereka-mereka miskin minta dana kanan kiri, kan kalian nggak bayar, itu masalahnya di republik ini. Kalau kalian bayar, nggak perlu ada itu (sertifikasi)," tandasnya. (mg7/jpnn)


Anang Hermansyah akhirnya angkat bicara terkait kritikan soal sertifikasi musisi dalam RUU Permusikan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News