Penjelasan Ayah Atta Halilintar Terkait Tuduhan Ambil Alih Aset Yayasan di Riau
jpnn.com, JAKARTA - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmad memberikan klarifikasi terkait tuduhan mengambil alih aset yayasan senilai Rp 26 miliar.
Adapun mertua Aurel Hermansyah itu digugat oleh yayasan tersebut karena diduga mengambil alih tanah yang dibeli secara kolektif.
Kuasa hukum Halilintar Anofial Asmad, Lucky Omega Hasan mengatakan bahwa aset yang diperkarakan tersebut adalah milik kliennya.
Menurut dia, sudah bertahun-tahun kliennya memberikan hak untuk menggunakan, serta memanfaatkan aset tersebut tidak minta ganti rugi selama untuk kepentingan sosial dan sarana pendidikan masyarakat.
Namun, dengan berjalannya waktu ada oknum yang menggugat untuk mencoba mengambil alih hak tanah Halilintar Anofial Asmad dengan mengatasnamakan yayasan.
"Bertahun-tahun Pak Halilintar digugat, oleh oknum yayasan tersebut. Beliau tidak melawan tidak juga membalas, hanya mempertahankan hak atas tanah miliknya," kata Lucky, dalam keterangannya, Senin (11/3).
Upaya mempertahankan hak itu karena untuk menghindari oknum Yayasan tersebut mengambil alih untuk kepentingan negatif dan tidak bertanggung jawab.
Pada Akhirnya, putusan hukum Mahkama Agung RI inkrah menetapkan dan menguatkan aset tanah itu adalah tetap Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Halilintar Anofial Asmad.
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmad memberikan klarifikasi terkait tuduhan mengambil alih aset yayasan di Riau, senilai Rp 26 miliar.
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
- Berkomitmen pada Masyarakat, Komunitas Sepakbola Alumni SMAN 8 Jakarta Bikin Yayasan
- Iduladha, Epson Indonesia Sumbang 10 Hewan Kurban ke Yayasan Hingga Panti Asuhan
- Ayah Terseret Kasus Aset, Atta Halilintar: Tanya kepada yang Bersangkutan
- Atta Halilintar Tidak Mau Ikut Campur Masalah Sang Ayah, Ini Alasannya
- Atta Halilintar Enggan Komentari Kasus Aset Ayahnya