Penjelasan Bamsoet Tentang Penandatanganan Ikrar Kebangsaan di Kawasan PT Freeport Papua
Kamis, 05 Maret 2020 – 20:58 WIB
"Indonesia telah menjadi tuan rumah pasca pemerintahan Presiden Joko Widodo mendivestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia, yang didalamnya ada 10 persen saham untuk Pemda Papua sebagai representasi masyarakat Papua. Sebagai pemilik saham terbesar, Indonesia melalui PT Inalum harus mampu memastikan bahwa setiap aktifitas usaha Freeport sejalan dengan amanah konstitusi UUD NRI 1945, yakni memakmurkan rakyat Indonesia, bukan rakyat mancanegara" pungkas Bamsoet.(ikl/jpnn)
Bamsoet mengajak Freeport McMoran Copper & Gold Inc serta PT Inalum sebagai induk usaha PT Freeport Indonesia agar selalu mengedepankan kepentingan masyarakat Papua dalam menjalankan aktivitas penambangannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024