Penjelasan Bea Cukai soal Pelayanan Kepabeanan untuk Barang Bawaan ke Luar Negeri

Penjelasan Bea Cukai soal Pelayanan Kepabeanan untuk Barang Bawaan ke Luar Negeri
Bea Cukai berupaya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang sesuai dengan amanat dalam perundangan yang disusun oleh kementerian dan lembaga. Foto: ilustrasi/dokumentasi Bea Cukai

Bea Cukai juga mendukung penuh revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 terkait Bagasi dari Luar Negeri Permendag 36 yang sedang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan bersama lintas kementerian

“Kami mengapresiasi masukan dari masyarakat dan pelaku usaha untuk menjadi bahan perbaikan pelaksanaan tugas kepabeanan, baik dalam pelayanan maupun pengawasan untuk kepentingan ekonomi nasional,” ujar Nirwala. (mrk/jpnn)

Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan penjelasan soal pelayanan kepabeanan untuk barang bawaan ke luar negeri


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News