Penjelasan BKN soal 7 Dokumen Dasar Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Materi yang Diujikan
Senin, 04 September 2023 – 16:03 WIB

Penjelasan BKN soal 7 Dokumen Dasar Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK.. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK akan dimulai 17 September sampai 6 Oktober mendatang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai ketua panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Panselnas CASN) pun memberikan imbauan kepada para pelamar agar segera menyiapkan dokumen-dokumen untuk pendaftaran.
"Pendaftaran sudah makin dekat, pelamar CPNS maupun PPPK sebaiknya segera menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran," kata Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Senin (4/9).
Dia mengungkapkan ada tujuh dokumen dasar yang perlu disiapkan, yaitu:
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah
Penjelasan BKN soal 7 dokumen dasar pendaftaran CPNS 2023 & PPPK dan materi apa saja yang diiujikan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya