Penjelasan BKN soal Akun 51, 52, 53, Honorer & Calon PPPK Jangan Bingung Lagi
Jumat, 19 Agustus 2022 – 11:35 WIB

BKN memberikan penjelasan akun 51, 52, 53 yang membuat honorer dan calon PPPK kebingungan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Deputi Suharmen menjelaskan ini masalah mekanisme pembayaran saja. Namun, bagaimana mempertanggungjawabkan anggarannya, tentu berdasarkan akun standar yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. (esy/jpnn)
BKN memberikan penjelasan akun 51, 52, 53 yang membuat honorer dan calon PPPK kebingungan
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Dipastikan Banyak Honorer Gagal Seleksi PPPK Tahap 2, Bagaimana Nasib Mereka?