Penjelasan BKN soal Pengangkatan PPPK Menjadi PNS, Silakan Dicermati Baik-Baik
Jumat, 15 Maret 2024 – 16:42 WIB
Menurut dia, PPPK seperti honorer yang pakai baju bagus.
PPPK juga mirip buruh yang sewaktu-waktu bisa diberhentikan oleh pemberi kerja.
"Pengalaman kerja belasan tahun kami hilang begitu jadi PPPK, padahal, honorer K2 yang diangkat PNS malah dihitung masa kerjanya," ucapnya.
Baik Ekowi maupun Ajun menegaskan PPPK dari honorer yang masa kerjanya di atas 10 tahun sebaiknya diangkat PNS.
Itu sebagai pengganti atas pengabdian honorer yang selama belasan tahun digaji sangat rendah. (esy/jpnn)
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto memberikan penjelasan soal pengangkatan PPPK menjadi PNS. Simak selengkapnya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani