Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan akun honorer TMS alias tidak memenuhi syarat tereset saat pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.
Kejadian yang menimpa 1.309 honorer K2 dan non-ASN database BKN itu terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Akibatnya mereka harus melamar di instansi lainnya dan memulai dari awal kembali karena dianggap pelamar reguler.
Ketua Persatuan Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Sulawesi Selatan (P2OPJI) A. Irfandi Sofyan mengungkapkan mereka kecewa berat karena ditolak mendaftar di Pemprov Sulsel.
Menurut dia, mereka malah disuruh mendaftar di OPD lainnya, padahal selama ini berstatus non-ASN Pemprov Sulsel.
"Karena kami ditolak Pemprov Sulsel, makanya hanya bisa melamar PPPK tahap 2 reguler pada instansi lain (bukan Instansi Pemprov Sulsel)," kata Sofyan kepada JPNN.com.
Kasus tersebut direspons Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Mohammad Ridwan, masalah tersebut harus diklarifikasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel.
Penjelasan BKN soal ribuan akun honorer TMS tereset saat pendaftaran PPPK tahap 2. Simak selengkapnya.
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025