Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2

Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
Penjelasan BKN soal ribuan akun honorer TMS tereset saat pendaftaran PPPK tahap 2. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan akun honorer TMS alias tidak memenuhi syarat tereset saat pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.

Kejadian yang menimpa 1.309 honorer K2 dan non-ASN database BKN itu terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Akibatnya mereka harus melamar di instansi lainnya dan memulai dari awal kembali karena dianggap pelamar reguler.

Ketua Persatuan Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Sulawesi Selatan (P2OPJI) A. Irfandi Sofyan mengungkapkan mereka kecewa berat karena ditolak mendaftar di Pemprov Sulsel.

Menurut dia, mereka malah disuruh mendaftar di OPD lainnya, padahal selama ini berstatus non-ASN Pemprov Sulsel.

"Karena kami ditolak Pemprov Sulsel, makanya hanya bisa melamar PPPK tahap 2 reguler pada instansi lain (bukan Instansi Pemprov Sulsel)," kata Sofyan kepada JPNN.com.

Kasus tersebut direspons Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Mohammad Ridwan, masalah tersebut harus diklarifikasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel.

Penjelasan BKN soal ribuan akun honorer TMS tereset saat pendaftaran PPPK tahap 2. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News