Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2

Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
Penjelasan BKN soal ribuan akun honorer TMS tereset saat pendaftaran PPPK tahap 2. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 66, honorer harus diselesaikan sampai Desember 2024.

Untuk menjalankan amanat itu, lanjutnya, KemenPAN-RB menerbitkan KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 pada 10 Desember.

Diharapkan pemda bisa merespons positif langkah pemerintah pusat ini.

"Untuk menuntaskan masalah honorer, pusat tidak bisa bekerja sendiri. Pemda paling menentukan karena merekalah yang mengusulkan honorernya diangkat ASN," tegasnya. (esy/jpnn)


Penjelasan BKN soal ribuan akun honorer TMS tereset saat pendaftaran PPPK tahap 2. Simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News