Penjelasan BKN Tentang Cara Mengisi DRH, Calon PPPK Guru Jangan Bingung
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta para calon PPPK guru untuk tidak menunda pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN.
Karo Humas BKN Satya Pratama mengingatkan jangan sampai menunggu deadline 10 Januari 2022.
"Jangan ditunda-tunda. Cepat diisi DRH-nya," kata Satya Pratama kepada JPNN.com, Selasa (28/12).
Dia menyebutkan mengisi DRH tidak lama. Kalau semua dokumen sudah ada, waktunya hanya beberapa menit saja.
Yang harus diingat calon PPPK guru ialah identitas saat mendaftar. Kalau identitas menggunakan KTP, gunakan itu untuk pengisian DRH.
Satya mencontohkan kasus perbedaan KTP dan ijazah. Para calon PPPK kebingungan apakah mengisi datanya sesuai KTP atau mengikuti ijazah.
"Nah, untuk kasus seperti itu gunakan identitas KTP. Jangan ijazahnya," ucapnya.
Penjelasannya, karena saat pendaftaran peserta PPPK guru, honorernya menggunakan NIK. Tidak usah pusingkan dengan perbedaan data ijazahnya. Sebab, dokumen yang diunggah saat pendaftaran sudah diverifikasi.
BKN menginformasikan satu kata kunci untuk mengisi DRH sehingga calon PPPK guru tidak bingung
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024