Penjelasan BKN Tentang Cara Mengisi DRH, Calon PPPK Guru Jangan Bingung

"Intinya sih isi saja dulu DRH-nya. Saran saya sesuai dengan KTP. Kalau ijazah nanti bisa minta diubah ke kampus kalau sudah terima SK PPPK," bebernya.
Dia menambahkan, selama fotonya sama dan bisa dibuktikan bahwa ini orangnya sama tidak masalah bila ada perbedaan antara ijazah dengan KTP.
Verifikator bakal menerimanya. Lagipula dokumen yang diunggah guru honorer saat mendaftar kemudian dinyatakan lulus sudah diverifikasi.
"Dari 10 dokumen, tinggal dilihat mana berkas yang harus dilengkapi. Seperti surat keterangan kesehatan, SKCK, dan lainnya," ucapnya.
Adapun sepuluh dokumen untuk pemberkasan NIP PPPK guru adalah sebagai berikut:
1. Pasfoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
2. Hasil scan jazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan.
3. Hasil scan transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan.
BKN menginformasikan satu kata kunci untuk mengisi DRH sehingga calon PPPK guru tidak bingung
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang