Penjelasan BRI soal Salah Transfer Dana Indah Harini
Selasa, 28 Desember 2021 – 08:52 WIB

Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengungkapkan duduk perkara salah transfer dana yang terjadi pada salah satu nasabah prioritas Indah Harini. Foto: BRI
Oleh karena itu, BRI menilai Indah tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan dana yang bukan haknya.
Selanjutnya, BRI menyelesaikan persoalan itu melalui jalur hukum secara pidana.
"Saat ini Indah Harini telah ditetapkan sebagai tersangka. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," imbuh Akhmad.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengungkapkan duduk perkara salah transfer dana yang terjadi pada salah satu nasabah prioritas Indah Harini.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- BRI Life Beri Perlindungan Double Care untuk Ribuan Pemudik
- BRI Life Catat Total APE Bancassurance Capai Rp 3,416 triliun
- Sambut Ramadan, BRI Finance Bantu Pembangunan Musala
- Pegadaian Jadi Pelopor Bank Emas, Dirut Pegadaian Bilang Begini
- Perampokan Bersenjata di BRILink Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap, Ada Tetangga
- Ajukan KPR BRI dari Rumah Kini Sudah Bisa, Begini Caranya