Penjelasan BRI soal Uang Nasabah Hilang, Ternyata karena Utang Piutang
Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.
Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan investasi, yang dibuktikan dengan surat perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari pada 19 April 2019.
"Kasus utang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada 2019, dan Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019," terang Aestika.
Karena kasus hutang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai, Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui POLDA Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT POLDA SULSEL pada 21 Februari 2020.
"Ilman juga telah meminta maaf kepada BRI, yang namanya ikut terseret pada kasus utang-piutang antara Ilman dengan Sigit," ujarnya.
Oleh karena itu, Aestika menegaskan kasus tersebut bukan tanggung jawab perseroan.
"Mengingat hal tersebut merupakan kasus utang-piutang antar personal hal ini berada di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI," kata Aestika.
Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.(ikl/jpnn)
Berikut fakta terkait nasabah BRI bernama Sigit Presetya, yang mengaku kehilangan uang Rp400 juta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Spirit BRI Life di Usia ke-37 Tahun
- BRI-MI Raih Penghargaan di Ajang Investment Manager Awards 2024
- BRI Life Corner, Hadirkan Pelayanan Prima kepada Nasabah
- Kecanggihan Teknologi & Hiburan Berpadu, BRImo FSTVL 2024 Bidik Generasi Muda