Penjelasan Brigjen Whisnu Soal Pemeriksaan Kapten Vincent Terkait Investasi Bodong
Rabu, 06 April 2022 – 18:42 WIB
Vincent diduga melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan KUHP. (cr3/jpnn)
Brigjen Whisnu memberi penjelasan terkait pemeriksaan selebgram Kapten Vincent soal kasus investasi bodong berkedok robot trading.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Terlibat Penipuan Investasi Bodong, WN Nigeria Ini Bakal Dideportasi Imigrasi Bandung Besok
- Mental Bunga Zainal Terganggu Seusai Tertipu Rp 15 Miliar
- Bohongi Suami Hingga Korbankan Dana Pendidikan Anak, Bunga Zainal Sesenggukan Cerita Tertipu Investasi Bodong
- Bunga Zainal Tertipu Investasi Bodong Rp 15 Miliar, Begini Respons Suami
- Kronologi Bunga Zainal Ditipu Rp 15 Miliar oleh Orang Terdekat