Penjelasan BRK Syariah soal Kabar Gedung Pemkab Meranti jadi Agunan Utang ke Bank, Ternyata
Sabtu, 15 April 2023 – 13:32 WIB
Dari tiga dugaan korupsi itu Muhammad Adil diduga menerima uang sekitar Rp26, 1 miliar dari berbagai pihak. (mcr36/jpnn)
BRK Syariah bantah Bupati Meranti non-aktif Muhammad Adil menjadikan Gedung Pemkab Meranti sebagai agunan pinjaman atau utang ke bank.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- BNI Usul Pembentukan Panitia Kreditor Seusai Sritex Pailit
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Kadin Indonesia Sebut Penghapusan Utang Nelayan, Petani, dan UMKM Berdampak Positif
- Kejari Bengkalis Tahan 5 Tersangka Korupsi Kredit Produktif di BRK Syariah
- Penempatan Sri Mulyani Dinilai Ada Kaitannya dengan Bunga Utang yang Makin Bengkak
- Anak Perusahaan Grup Bakrie Diberi Waktu 7 Hari untuk Negosiasi Pembayaran Utang Rp 7,8 Triliun