Penjelasan Bu Ani soal Kenaikan Gaji PNS
Jumat, 15 Maret 2019 – 08:33 WIB

Kenaikan gaji PNS cair April. Ilustrasi Foto: Ivan/Lombok Post/JPNN.com
Untuk itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu laporan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Kementerian PANRB akan melakukan processing dan memverifikasi per kementerian/lembaga, baru data itu masuk ke Ditjen Perbendaharaan (Kemenkeu) untuk disiapkan pembayarannya untuk pembayaran pada bulan April. Begitu proses selesai, akan bisa kami sampaikan,” ungkap Ani. (rin/han)
Gaji PNS yang naik lima persen akan cair April, Presiden Jokowi juga sudah meneken PP terkait kenaikan gaji itu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- Roadshow
- Sri Mulyani Cairkan THR PNS, PPPK, TNI hingga Polri Rp 20,86 Triliun
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!