Penjelasan Bu Rini soal Pencopotan Refly dari Jasa Marga

Penjelasan Bu Rini soal Pencopotan Refly dari Jasa Marga
Refly Harun. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun tak lagi menjabat komisaris utama PT Jasa Marga. Namun, mantan wartawan itu tak serta-merta lepas dari BUMN.

Sebab, Refly menempati jabatan baru. Selanjutnya, pria asal Palembang itu menjadi komisaris utama di PT Pelindo I.

Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, pemberhentian Refly dari jabatan komisaris Jasa Marga dan posisi barunya di PT Pelindo I merupakan rotasi biasa. ”Perputaran saja. Biasa kami melakukan perputaran," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/9).

Sebelumnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jasa Marga pada Rabu lalu (5/9) di Jakarta memutuskan memberhentikan Refly. Posisinya di BUMN jalan tol itu lantas ditempati Sapto Amal Damadari.

Apakah keputusan memberhentikan Refly melalui RUPS-LB karena kevokalannya mengkritik pemerintah? Rini langsung menepis anggapan itu.

"Enggak ada itu. Kalau sering mengkritik dari dulu juga terus-terusan, kenapa baru sekarang. Ini murni perputaran. Dan memang kami juga butuh orang hukum (di Pelindo I)," tambahnya.(fat/jpnn)


Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jasa Marga telah mencopot Refly Harun dari jabatan komisaris utama BUMN pengelola jalan tol itu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News