Penjelasan Buni Yani Usai Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri serius menangani kasus dugaan penistaan agama Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Hingga saat ini sudah ada 40 saksi yang diperiksa. Baik, saksi ahli, saksi pelapor dan terlapor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto menjelaskan, selama beberapa minggu ini sudah ada 40 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Salah satu saksi yang diperiksa kemarin adalah Buni Yani, salah satu pengunggah video kontroversial Ahok. Buni Yani ini diperiksa menjadi saksi dengan terlapor Ahok.
Menurutnya, ada sejumlah hal yang perlu diketahui penyidik dari Buni Yani. Tak semua bisa diungkapkan ke publik. Yang pasti, semua informasi digali.
”Mudah-mudahan seluruh rangkaian pemeriksaan penyelidikan tuntas dan bisa proses untuk tentukan status,” paparnya.
Sementara ditemui usai pemeriksaan, Buni Yani menjelaskan bahwa ada yang perlu diluruskan terkait asal muasal video tersebut.
Video itu didapatkan dari sebuah halaman Facebook bernama Media NKRI. ”Media NKRI mengunggahnya tanggal 5 Oktober, saya mengunggahnya kembali 6 Oktober,” terangnya.
JAKARTA - Bareskrim Polri serius menangani kasus dugaan penistaan agama Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Hingga saat ini sudah ada 40 saksi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak