Penjelasan Buni Yani Usai Diperiksa

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri serius menangani kasus dugaan penistaan agama Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Hingga saat ini sudah ada 40 saksi yang diperiksa. Baik, saksi ahli, saksi pelapor dan terlapor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto menjelaskan, selama beberapa minggu ini sudah ada 40 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Salah satu saksi yang diperiksa kemarin adalah Buni Yani, salah satu pengunggah video kontroversial Ahok. Buni Yani ini diperiksa menjadi saksi dengan terlapor Ahok.
Menurutnya, ada sejumlah hal yang perlu diketahui penyidik dari Buni Yani. Tak semua bisa diungkapkan ke publik. Yang pasti, semua informasi digali.
”Mudah-mudahan seluruh rangkaian pemeriksaan penyelidikan tuntas dan bisa proses untuk tentukan status,” paparnya.
Sementara ditemui usai pemeriksaan, Buni Yani menjelaskan bahwa ada yang perlu diluruskan terkait asal muasal video tersebut.
Video itu didapatkan dari sebuah halaman Facebook bernama Media NKRI. ”Media NKRI mengunggahnya tanggal 5 Oktober, saya mengunggahnya kembali 6 Oktober,” terangnya.
JAKARTA - Bareskrim Polri serius menangani kasus dugaan penistaan agama Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Hingga saat ini sudah ada 40 saksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional