Penjelasan dari Polda Sultra soal Randi, Mahasiswa yang Tewas saat Demonstrasi

Penjelasan dari Polda Sultra soal Randi, Mahasiswa yang Tewas saat Demonstrasi
Ribuan mahasiswa di Kota Kendari turun ke jalan untuk melakukan rasa di Kantor DPRD Sultra. Foto: ANTARA/Harianto

jpnn.com, KENDARI - Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Harry Goldenhart membenarkan kabar seorang demonstran di gedung DPRD Sultra bernama Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, meninggal dunia.

"Benar, ada seorang pengunjuk rasa bernama Randi meninggal dunia, tetapi sebab kematian masih dalam proses autopsi," kata Harry seperti dikutip dari Antara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan korban mengalami luka robek di dada atas sebelah kanan. "Memang terdapat luka di dada korban tetapi masih diselidiki luka tersebut akibat apa," ujar Harry.

Peristiwa berdarah yang menelan korban jiwa terjadi sekitar pukul 15.30 Wita, saat massa dipukul mundur dari kawasan gedung DPRD Sultra oleh aparat kepolisian.

Harry menegaskan personel yang ditugaskan mengamankan aksi unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam dan peluru karet.

"Sebelum bertugas personel diperiksa. Sesuai SOP hanya melengkapi diri dengan tameng, tongkat dan peluru gas air mata," ujarnya.

Sedangkan kendaraan taktis yang digunakan adalah water cannon dan mobil pengurai massa. Selain jatuh korban jiwa dari aksi unjuk rasa menolak revisi undang undang yang mengundang kontroversi di gedung DPRD Sultra itu, 15 orang lainnya mengalami luka-luka.

Korban luka-luka yang saat ini menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit terdiri dari sebelas orang peserta unjuk rasa, tiga personel kepolisian dan seorang staf sekretariat DPRD Sultra. (antara/jpnn)

Harry Goldenhart membenarkan ada luka di dada Randi, tetapi masih diselidiki luka itu karena apa.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News