Penjelasan Dasco Gerindra soal Adu Mulut dengan Iskan PKS tentang RKUHP
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan soal momen adu mulut dirinya dengan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Iskan Qolba Lubis dalam rapat paripurna pengambilan keputusan atas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (RKUHP), Selasa (6/12).
Dasco menyatakan perdebatan itu terjadi karena Iskan tidak memanfaatkan kesempatan untuk memberikan catatan atas RKUHP.
Legislator Partai Gerindra itu menyebut hal yang disampaikan Iskan bukan catatan atas RKUHP yang diputuskan dalam paripurna tersebut.
"Nah, yang terjadi tadi itu bukan catatan yang diberikan, tetapi meminta mencabut pasal," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dasco menuturkan Iskan mengancam akan mengajukan uji materi atau judicial review (JR) atas UU KUHP yang baru itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya, itu silakan saja, malah mau keluar dari ruangan," ucap Dasco.
Ketua harian Partai Gerindra tersebut menjelaskan pimpinan lembaga wakil rakyat itu sudah membaca pendapat seluruh fraksi pada saat pengambilan keputusan tingkat I atas RKUHP di Komisi III DPR.
Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPR RI menyatakan seluruh fraksi juga sudah setuju membawa RKUHP ke pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut anggota Fraksi PKD Iskan Qolba Lubis yang notabene anggota Komisi VIII DPR tidak memahami dinamika pembahasan RKUHP.
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya