Penjelasan Denny Indrayana Terkait Perburuan Aset Century di Swiss
Gelar Pertemuan Tertutup dengan Dubes Djoko Susilo
Kamis, 14 Maret 2013 – 21:35 WIB
"Saya selaku Dubes itu mewakili kepentingan Republik Indonesia, bangsa dan negara. Termasuk adalah masalah hukum dan sebagainya, kaitannya dengan Kemenkumham, keimigrasian, kebudayaan dan perdagangan," paparnya.
Dia menyampaikan, melalui proses Mutual Legal Asistance adalah upaya untuk melakukan asset recovery. "Kalau sistem hukum berbeda, itu yang kemudian kita coba perjuangkan," katanya.
Ia menyatakan, kalau dalam soal ini pihak Swiss menganggap masalah perdata, dan Indonesia menganggap sebagai pidana, maka akan dilihat dari Mutual Legal Asistance untuk menyelesaikan.
"Itu tugas teman-teman Kumham. Kita proses dan memasilitasi dengan pemerintah setempat," ujarnya.
JAKARTA -- Menteri Hukum Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, didampingi Wakil Menkumham, Denny Indrayana, menggelar rapat tertutup dengan Duta Besar
BERITA TERKAIT
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- Senator Dedi Batubara Bersama Tim K3 Unsur DPD RI Bertemu Sultan, Berikut Agendanya
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB