Penjelasan Denny Indrayana Terkait Perburuan Aset Century di Swiss
Gelar Pertemuan Tertutup dengan Dubes Djoko Susilo
Kamis, 14 Maret 2013 – 21:35 WIB
![Penjelasan Denny Indrayana Terkait Perburuan Aset Century di Swiss](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Penjelasan Denny Indrayana Terkait Perburuan Aset Century di Swiss
"Saya selaku Dubes itu mewakili kepentingan Republik Indonesia, bangsa dan negara. Termasuk adalah masalah hukum dan sebagainya, kaitannya dengan Kemenkumham, keimigrasian, kebudayaan dan perdagangan," paparnya.
Dia menyampaikan, melalui proses Mutual Legal Asistance adalah upaya untuk melakukan asset recovery. "Kalau sistem hukum berbeda, itu yang kemudian kita coba perjuangkan," katanya.
Ia menyatakan, kalau dalam soal ini pihak Swiss menganggap masalah perdata, dan Indonesia menganggap sebagai pidana, maka akan dilihat dari Mutual Legal Asistance untuk menyelesaikan.
"Itu tugas teman-teman Kumham. Kita proses dan memasilitasi dengan pemerintah setempat," ujarnya.
JAKARTA -- Menteri Hukum Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, didampingi Wakil Menkumham, Denny Indrayana, menggelar rapat tertutup dengan Duta Besar
BERITA TERKAIT
- Tepati Janji, Hakim Agung Berangkatkan Anak Korban Banjir Sumbar ke Tanah Suci
- Pegi Setiawan Bebas, Masalah Belum Tuntas, Saksi Ini Harus Diproses Hukum
- Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata Begini
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional