Penjelasan Dirjen GTK soal Peluang Lulusan PPG Prajabatan jadi Guru ASN, Alhamdulillah
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani memastikan penyaluran kebutuhan guru nasional dapat terpenuhi secara proporsional melalui pemanfaatan skema Ruang Talenta.
"Pemerintah daerah ketika membutuhkan guru saat itu juga, saat ada mutasi, pindah atau meninggal, cukup melihat Ruang Talenta," kata Prof Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Selasa (7/11).
Prof Nunuk menjelaskan Ruang Talenta untuk Guru merupakan program pendataan guru dan tenaga pendidikan nasional berbasis digital yang dikembangkan secara mandiri instansinya.
Pendataan tersebut mencakup guru honorer lulusan pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan dan calon guru aparatur sipil negara (ASN) yang ketersediaannya sesuai proyeksi kebutuhan.
Dia mencontohkan pihaknya menyiapkan 3.000 calon guru ASN untuk disalurkan ke Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Penyaluran tersebut dilakukan sebagaimana permintaan Pemerintah Kabupaten Wonosobo sesuai dengan kebutuhan karena pada tahun ini 3.000 guru di daerah itu pensiun.
Prof Nunuk menjelaskan secara nasional data kebutuhan guru di sekolah negeri saat ini 2.161.791 orang terkonfirmasi melalui Ruang Talenta.
Dari jumlah tersebut, pihaknya mengonfirmasi akan diisi 1.294.422 atau 60 persen oleh total ASN, kemudian guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) rekrutmen 2021 sebanyak 293.860 orang.
Ruang Talenta: Dirjen GTK Nunuk Suryani mengatakan semua lulusan PPG Prajabatan dinyatakan memenuhi syarat jadi calon guru ASN.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024