Penjelasan Dirjen Nunuk soal Pemberian Tunjangan ASN, Guru PPPK dan PNS Perlu Tahu
Rabu, 03 Januari 2024 – 17:36 WIB
Haryomo mengajak semua pemangku kepentingan terkait mulai dari tim BKN pusat, regional, Dinas Pendidikan, dan pemerintah daerah turut mendukung dan menyukseskan pemanfataan dari fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM. (esy/jpnn)
Dirjen GTK Nunuk Suryani menjelaskan soal pemberian tunjangan ASN, guru PPPK dan PNS perlu tahu.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
- ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan
- Setop Rekrut Guru Honorer & Tendik, Dapodik Dikunci, PPPK Diangkat PNS