Penjelasan Dirjen Nunuk soal Proses Rekrutmen Guru ASN PPPK, Syaratnya Berat Juga
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) gencar menjalankan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek c menyampaikan visi pemerintah menjadikan profesi guru yang bermartabat, mulia, dan membanggakan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Ditjen GTK berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan status guru secara pasti.
“Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pemenuhan guru lewat seleksi ASN PPPK dan rekrutmen PPG,” kata Dirjen Nunuk, Kamis (22/2).
Dia menambahkan proses rekrutmen guru baru saat ini hanya melalui PPG.
Itu sebabnya, semua calon guru baru harus mendaftar melalui jalur PPG Prajabatan.
Setiap tahunnya, terdapat banyak guru ASN yang pensiun, sehingga kebutuhan guru akan terus bertambah. Formasi guru pun akan terus tersedia.
Tidak hanya di Indonesia, kekurangan dalam profesi guru juga terjadi di negara lain seperti Australia, yang mana generasi muda belum sepenuhnya mengidolakan profesi guru.
Penjelasan Dirjen Nunuk soal proses rekrutmen guru ASN PPPK, syaratnya berat juga
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya