Penjelasan Dirjen Nunuk soal Proses Rekrutmen Guru ASN PPPK, Syaratnya Berat Juga

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) gencar menjalankan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek c menyampaikan visi pemerintah menjadikan profesi guru yang bermartabat, mulia, dan membanggakan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Ditjen GTK berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan status guru secara pasti.
“Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pemenuhan guru lewat seleksi ASN PPPK dan rekrutmen PPG,” kata Dirjen Nunuk, Kamis (22/2).
Dia menambahkan proses rekrutmen guru baru saat ini hanya melalui PPG.
Itu sebabnya, semua calon guru baru harus mendaftar melalui jalur PPG Prajabatan.
Setiap tahunnya, terdapat banyak guru ASN yang pensiun, sehingga kebutuhan guru akan terus bertambah. Formasi guru pun akan terus tersedia.
Tidak hanya di Indonesia, kekurangan dalam profesi guru juga terjadi di negara lain seperti Australia, yang mana generasi muda belum sepenuhnya mengidolakan profesi guru.
Penjelasan Dirjen Nunuk soal proses rekrutmen guru ASN PPPK, syaratnya berat juga
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang