Penjelasan Dirjen soal Penghentian Transfer Tunjangan Guru
Sabtu, 11 Agustus 2018 – 12:07 WIB
Nilai penghentian dana : Rp 68, 7 miliar
Dana Tambahan Penghasilan
Jumlah Prov/Kota/Kab yang dihentikan : 21
Nilai penghentian dana : Rp 25 miliar
Mulai Triwulan II
Tunjangan Profesi Guru (TGP)
Jumlah Prov/Kota/Kab yang dihentikan : 2
Nilai penghentian dana : Rp 9 miliar
Langkah Kemenkeu menghentikan transfer dana tunjangan guru di sejumlah daerah tidak mempengaruhi pembayaran.
BERITA TERKAIT
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Soal Anggaran Maung Pindad, Kemenkeu Beri Klarifikasi, Begini
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- Kemenkeu Satu
- Profil & Rekam Jejak Sri Mulyani yang Kembali Memimpin Kemenkeu