Penjelasan Dirjen soal Penghentian Transfer Tunjangan Guru

Penjelasan Dirjen soal Penghentian Transfer Tunjangan Guru
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Nilai penghentian dana : Rp 68, 7 miliar

Dana Tambahan Penghasilan

Jumlah Prov/Kota/Kab yang dihentikan : 21

Nilai penghentian dana : Rp 25 miliar

Mulai Triwulan II

Tunjangan Profesi Guru (TGP)

Jumlah Prov/Kota/Kab yang dihentikan : 2

Nilai penghentian dana : Rp 9 miliar

Langkah Kemenkeu menghentikan transfer dana tunjangan guru di sejumlah daerah tidak mempengaruhi pembayaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News