Penjelasan Dirjen soal Penghentian Transfer Tunjangan Guru
Sabtu, 11 Agustus 2018 – 12:07 WIB
Tunjangan Khusus Guru (TKG)
Jumlah Prov/Kota/Kab yang dihentikan : 12
Nilai penghentian dana : Rp 32, 6 miliar
Dana Tambahan Penghasilan
Jumlah Prov/Kota/Kab yang dihentikan : 85
Nilai penghentian dana : Rp 74, 9 miliar
Langkah Kemenkeu menghentikan transfer dana tunjangan guru di sejumlah daerah tidak mempengaruhi pembayaran.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Soal Anggaran Maung Pindad, Kemenkeu Beri Klarifikasi, Begini
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- Kemenkeu Satu
- Profil & Rekam Jejak Sri Mulyani yang Kembali Memimpin Kemenkeu