Penjelasan Dirut PLN Soal Rumahnya Digeledah KPK

Penjelasan Dirut PLN Soal Rumahnya Digeledah KPK
Direktur Utama PLN Sofyan Basir saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4). Rapat tersebut membahas neraca ketenagalistrikan dan infrastruktur distribusi dan program listrik 35000 MW. Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi by: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PLN Sofyan Basir menggelar jumpa pers untuk menjelaskan tentang rumahnya yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (15/7). Mantan direktur utama BRI memastikan akan bersikap kooperatif dengan KPK.

“Kami, PLN menghormati proses hukum yang dilakukan KPK yang mengedapankan asas praduga tak bersalah. Dirut PLN sebagai warga negara patuh dan taat,” ujar Sofyan di Jakarta, Senin (16/7).

Sebelumnya KPK menggeledah rumah Sofyan di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni M Saragih.

Sofyan menjelaskan, beberapa penyidik KPK masuk ke rumahnya. Selanjutnya, penyidik lembaga antirasuah itu diterima dengan baik.

“Kami sebagai tuan rumah membantu KPK dengan memberikan dokumen-dokumen objek yang diperiksa,” katanya.

Karena itu, Sofyan memastikan perusahaan yang dipimpinnya akan terbuka pada upaya KPK. “PLN akan terus kooperatif dalam memberikan keterangan ke KPK, setiap saat jika diperlukan,” ujarnya.(jpg/ara/jpnn)


Direktur Utama PLN Sofyan Basir memastikan akan bersikap kooperatif atas upaya KPK mengusut kasus suap yang menyeret Wakil Ketua Komisi VIIDPR Eni M Saragih.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News