Penjelasan Disdik terkait Calon Siswa Gagal PPDB karena Usia 15 Tahun Lebih 15 Hari
Senin, 08 Juli 2019 – 06:17 WIB

Siswa SD. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com
Calon siswa di Kota Balikpapan gagal melanjutkan ke sekolah negeri gara-gara usia lebih 15 hari dari batas maksimal.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Kota Penyangga IKN, Balikpapan Nikmati Pertumbuhan Ekonomi
- Bus Bukan