Penjelasan Disdukcapil Depok soal Teguran Kemendagri tentang Warga Ditolak Urus e-KTP
Sabtu, 06 November 2021 – 16:01 WIB
Nuraeni menyebut persoalan itu sudah selesai. Menurutnya, yang ada hanya masalah miskomunikasi.
“Semua sudah kami tindak lanjuti dan alhamdulillah sudah selesai dalam sehari. Sesuai intruksi Pak Dirjen kami siap untuk rekam-cetak e-KTP luar domisili,” tandasnya.(mcr19/jpnn)
Disdukcapil Kota Depok diberikan teguran oleh Kemendagri karena dianggap telah menolak masyarakat yang akan cetak ulang e-KTP. Tetapi menurut Kadisdukcapil dapat dipastikan bahwa peristiwa ini hanya miskomunikasi
Redaktur : Antoni
Reporter : Lutviatul Fauziah
BERITA TERKAIT
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif