Penjelasan Disdukcapil Depok soal Teguran Kemendagri tentang Warga Ditolak Urus e-KTP
Sabtu, 06 November 2021 – 16:01 WIB
Ilustrasi KTP / e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com
Nuraeni menyebut persoalan itu sudah selesai. Menurutnya, yang ada hanya masalah miskomunikasi.
“Semua sudah kami tindak lanjuti dan alhamdulillah sudah selesai dalam sehari. Sesuai intruksi Pak Dirjen kami siap untuk rekam-cetak e-KTP luar domisili,” tandasnya.(mcr19/jpnn)
Disdukcapil Kota Depok diberikan teguran oleh Kemendagri karena dianggap telah menolak masyarakat yang akan cetak ulang e-KTP. Tetapi menurut Kadisdukcapil dapat dipastikan bahwa peristiwa ini hanya miskomunikasi
Redaktur : Antoni
Reporter : Lutviatul Fauziah
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Aplikasi Kantong UMKM Mendukung Program Subisdi Bunga Pemkot Depok
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra