Penjelasan Dokter Dita soal Skincare Etiket Biru
Kamis, 23 Februari 2023 – 14:51 WIB

Founder Klinik Gendhis dr. Anindita Citraninda Patty, M.Biomed. Foto: dok. pribadi
"Karena setau saya etiket biru itu tidak boleh diletakkan di toko kosmetik. Apalagi ini juga aneh, etiket biru itu dibuat kalo pasiennya ada masalah," kata Richard Lee melalui akunnya di Instagram.
Adapun etiket biru penanda yang digunakan untuk obat luar ataupun obat suntik. Produk skincare etiket biru hanya boleh diresepkan oleh dokter dan diracik oleh apoteker resmi setelah pasien melakukan konsultasi dan pemeriksaan terlebih dahulu. (jlo/jpnn)
Dokter Dita menjelaskan soal skincare beretiket biru yang konon dijual bebas. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Ahli Kecantikan Ungkap Tips Jaga Kulit Tetap Glowing Saat Puasa
- Dituding Jual Produk Ilegal, Reza Gladys Serahkan Bukti Dokumen Legalitas ke Penyidik
- Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya Minta Pelaku Lain Juga Diproses Hukum
- Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya Berkomentar Begini, Tegas!