Penjelasan DPST Sempat Tak Beroperasi Selama 2 Tahun

Penjelasan DPST Sempat Tak Beroperasi Selama 2 Tahun
Dirgantara Pilot School Tasikmalaya (DPST). Foto: Istimewa

DPST kini bisa beroperasi kembali di awal 2019, setelah 2 tahun vakum. Setelah semua gugatan perbuatan melawan hukum di PN Cibinong dan laporan polisi di Bareskrim dan Polda Metro Jaya terkait Penipuan tidak terbukti, dan sudah memenuhi regulasi dari Kementerian Perhubungan.

Kuasa hukum DPST lainnya, Rini Febrinawati S.H. MK.n menambahkan, dengan adanya gugatan tersebut kliennya mengalami kerugian yang sangat besar. Apalagi, DPST tetap bertanggung jawab atas siswanya yang kembali melanjutkan sekolah penerbangan dan para karyawan DPST yang tetap mendapatkan gaji walaupun kegiatan belajar mengajar vakum.

Penjelasan DPST Sempat Tak Beroperasi Selama 2 Tahun
Kuasa hukum DPST, Rini Febrinawati. Foto: Istimewa

"Yang jadi beban, kami mengalami kerugian yang sangat besar. Kegiatan pegawai tetap berjalan gaji tetap dibayar. Perawatan alat-alat sekolah (Fasilitas) seperti simulator, hanggar, perawatan pesawat tetap di laksanakan," ucap Rini menegaskan.

Ia juga membantah pemberitaan miring mengenai DPST yang tidak bertanggung jawab terhadap siswanya. "Pemberitaan yang ada itu tidak benar, hingga saat ini DPST masih bertanggung jawab untuk mengajarkan mahasiswanya hingga tuntas dan kemudian bisa lulus dan wisuda dari DPST," tutur Rini.

Direktur utama PT Dirgantara Aviation Engineering (DAE) Marsma wasito Kamiran yang menaungi DPST mengatakan, Siswa DPST tidak perlu khawatir untuk menyelesaikan pendidikannya. "Saat ini siswa DPST tidak perlu khawatir terlambat menyelesaikan pendidikan karna DPST sudah kembali normal seperti sedia kala," kata Wasito.(mg7/jpnn)

Sekolah penerbangan Dirgantara Pilot School Tasikmalaya (DPST) sempat tak beroperasi selama dua tahun akibat regulasi Peraturan Menteri (Permen) yang berubah.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News