Penjelasan DVI Polri soal 16 Kantong Jenazah dan 3 Properti terkait Sriwijaya Air SJ182

Penjelasan DVI Polri soal 16 Kantong Jenazah dan 3 Properti terkait Sriwijaya Air SJ182
Petugas membawa kantong berisi jenazah dan serpihan dari pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang dievakuasi ke Dermaga JICT II, Jakarta, Minggu (10/1). Foto : Ricardo/JPNN.com

"306 personel, semua terlibat. Ada kedokteran Polri, kedokteran TNI, dan juga dari Ikatan Dokter Ahli Forensik, kami ikutkan dalam tim untuk melakukan identifikasi tersebut," kata Rusdi.

Seperti diketahui, Tim DVI RS Polri melaksanakan pengumpulan data ante mortem yaitu pengumpulan data identifikasi korban sebelum meninggal dunia, yang dilakukan sejak Minggu (10/1).

Data ante mortem antara lain berupa data umum seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, dan aksesoris korban yang didaftarkan oleh pihak keluarga korban.

Selain itu, juga data medis sebelum meninggal dunia, antara lain: warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah maupun tanda spesifik sebelum meninggal.

Sampai saat ini, proses pengumpulan data masih terus dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

Rusdi meminta pihak keluarga juga menyiapkan dokumen yang berhubungan dengan korban sebelum meninggal dunia. Misalnya ijazah, di sana ada sidik jari dari dokumen tersebut.

Ia mengatakan dokumen apa pun yang bisa menjelaskan korban sebelum meninggal dunia akan sangat bermanfaat bagi Tim DVI.

"Ijazah dan sebagainya, kan itu pasti ada sidik jari korban. Itu digunakan oleh tim untuk mencocokkan sidik jari yang ada pada ante mortem dengan sidik jari yang ditemukan contoh pada postmortem. Itu akan sangat membantu," kata Rusdi.

Jumlah itu merupakan data terakhir yang diterima Tim DVI di RS Kramat Jati hingga Pukul 09/00 WIB, Senin (11/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News