Penjelasan Fachrul Razi soal Program Sertifikasi Penceramah, Lengkap
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan tidak ada masalah dengan program sertifikasi penceramah yang akan dilakukan kementerian yang dipimpinnya.
Dia menegaskan rencana itu sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, dan tokoh-tokoh lainnya.
"Selama kami melakukan koordinasi umumnya didapat kesepahaman. Kalau ada satu dua yang bersifat agak sedikit menentang, kami tidak anggap mereka itu lawan atau menentang,” kata Fachrul saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Selasa (8/9).
Purnawirawan TNI berpangkat jenderal bintang empat itu menambahkan, pihaknya akan melakukan pendekatan-pendekatan lebih jauh bila ada yang bersifat agak sedikit menentang.
“Pasti kami kami melakukan pendekatan-pendekatan lebih jauh. Kami ingin semua bisa menerima dengan baik karena memang tujuannya baik untuk kepentingan umat dan bangsa di masa depan,” tambah Fachrul Razi.
Ia menjelaskan penceramah bersertifikat merupakan satu kegiatan Kemenag yang telah berkoordinasi dengan MUI dengan dukungan pemateri ormas islam, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kemudian, juga berkoordinasi dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan akademisi pakar dalam meningkatkan kompetensi individu di bidang dakwah yang berkarakter, berwawasan keagamaan mendalam dan berlandaskan pada komitmen falsafah kebangsaan.
“Program ini terbuka dan direncanakan untuk 8.200 pendakwah dan bersifat sukarela dan dilaksanakan selama tiga hari, ini untuk Islam kami maksudkan. Untuk agama lain akan disusulkan sebulan kemudian,” kata dia.
Berikut ini penjelasan Menag Fachrul Razi menanggapi polemik program sertifikasi penceramah.
- Kaca Spion
- Eddy Wijaya Buka Suara Soal Video Viral Pengakuan Fachrul Razi Dicopot dari Menteri Agama
- Mantan Menag Fachrul Razi Sebut Anies-Muhaimin Bisa Membawa Perubahan
- Ini Status Bawahan Jenderal (Purn) Fachrul Razi di Kasus Pemukulan Anak Anggota DPR
- Amendemen Konstitusi Jadi Solusi Selamatkan Indonesia
- DPD RI Dorong Penyelesaian RUU Daerah Kepulauan, Nih Tujuannya