Penjelasan Imigrasi Seputar 14 Warga Iran Terdampar di Aceh
Kamis, 30 Januari 2020 – 02:50 WIB
jpnn.com, MEULABOH - Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh Herdaus menegaskan 14 orang diduga warga negara Iran yang terdampar di perairan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Ke-14 orang diduga warga negara Iran itu terdampar di perairan Meulaboh setelah kapal yang mereka tumpangi rusak sejak berada di Maladewa.
Ke-14 orang itu adalah Lal Muhammad, Annar, Al Abbas, Abdullah, Mohammad Rafiq, Abdul Nasir, Abdullah Fariziq, Jawi, Ismail, Muhammad Rafiq, Nathim, Adam, Syahaqi, dan Amir Muhammad.
Herdaus menegaskan pihaknya harus berhati-hati menangani mereka karena kedatangan mereka tidak diharapkan.
Karena tidak memiliki dokumen yang sah, pihak imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk sementara mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam menangani mereka, termasuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Hingga Rabu (29/1) siang, kata Herdaus, Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh masih kesulitan berkomunikasi dengan mereka karena tidak seorang pun dari mereka bisa berbahasa Inggris.
“Sementara mau mengatakan mereka (WNA) yang terdampar ini warga Iran, bukti paspor tidak ada," kata dia.
Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh masih kesulitan berkomunikasi dengan warga Iran karena tidak seorang pun dari mereka bisa berbahasa Inggris.
BERITA TERKAIT
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Agus Andrianto, Reserse Berpengalaman Polri Jadi Menteri Imigrasi dan PAS