Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
Sabtu, 18 Januari 2025 – 12:55 WIB

Biduan dangdut Inul Daratista. Foto: Romaida/JPNN.com
Mengenai denda pajak tersebut, Inul mengatakan bahwa hal itu terjadi petugas pajak menganggap akun YouTube-nya menghasilkan pendapatan besar.
"Kena denda sampai Rp 450 juta. Lah wong YouTube-ku enggak aktif, itu ngitungnya dari mana?” ungkapnya. (jlo/jpnn)
Inul Daratista akhirnya buka suara soal dikenai denda pajak sebesar Rp 450 juta meski akun YouTube miliknya tidak aktif.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Titiek Puspa Tak Hanya Sosok Legend, Inul Daratista: Itu Guru yang Ilmunya Banyak
- Punya Banyak Kenangan Dengan Titiek Puspa, Inul: Pokoknya You And Me Saja
- Berhubungan Dekat, Inul Daratista Temani Titiek Puspa Sejak Hari Pertama di Rumah Sakit
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Inul Daratista Terpukul atas Kepergian Titiek Puspa, Matanya Bengkak saat Melayat
- Titiek Puspa Meninggal Dunia, Inul Daratista Unggah Foto Ini: Selamat Jalan Eyang