Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata

Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
Biduan dangdut Inul Daratista. Foto: Romaida/JPNN.com

Mengenai denda pajak tersebut, Inul mengatakan bahwa hal itu terjadi petugas pajak menganggap akun YouTube-nya menghasilkan pendapatan besar.

"Kena denda sampai Rp 450 juta. Lah wong YouTube-ku enggak aktif, itu ngitungnya dari mana?” ungkapnya. (jlo/jpnn)

Inul Daratista akhirnya buka suara soal dikenai denda pajak sebesar Rp 450 juta meski akun YouTube miliknya tidak aktif.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News