Penjelasan Irjen Dedi Soal Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan yang Belum Digelar, Oalah
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polri masih belum menggelar sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan. Padahal, sesuai jadwal sidang terhadap mantan Karopaminal Polri itu digelar pekan ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sampai sekarang mereka juga menunggu pemberitahuan dari Divisi Propam.
"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh,” kata Dedi ketika dikonfirmasi, Senin (26/9)
Divisi Propam Polri telah mengagendakan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan dilaksanakan pekan ini, namun untuk hari pelaksanaannya belum diputuskan.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut jadwal sidang etik dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).
Terkait belum dilaksanakannya sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, menurut Nurul, karena dalam pelaksanaannya ada kepanitiaan atau pimpinan komisi sidang yang dibentuk sebelum sidang digelar.
“Di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," kata Nurul.
Dia mengatakan alasan sidang Brigjen Hendra Kurniawan sempat tertunda yang rencananya pekan lalu, karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan soal sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan yang masih belum digelar.
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Oknum Polisi yang Memeras di DWP Mulai Jalani Sidang Etik
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Polisi yang Menembak Mati Siswa SMK Jalani Sidang Etik, Begini Penampilannya
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa