Penjelasan Jenderal Andika Soal Pengisian Jabatan Pangkostrad

Penjelasan Jenderal Andika Soal Pengisian Jabatan Pangkostrad
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan pers usai bertemh di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (14/1/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Andika Perkasa buka suara soal pengisian jabatan Pangkostrad yang sudah kurang lebih dua bulan kosong.  

Jenderal Andika menegaskan bahwa tidak ada tarik menarik kepentingan di internal TNI AD, dalam pemilihan Pangkostrad. 

“Jaid, kalau tarik menarik enggak ada. Ini, kan, menyiapkan konsep ini secara keseluruhan,” kata Jenderal Andika dalam konferensi pers seusai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1). 

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu menjelaskan penunjukan perwira tinggi sebagai pejabat oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) dahulu dan sekarang berbeda.

Jenderal bintang empat itu mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun untuk memilih pati yang akan mengisi jabatan lain di organisasi TNI.

"Wanjakti kali ini itu agak berbeda karena apa? Karena kami ingin mewujudkan jabatan-jabatan yang memang sudah ada legalitasnya sejak 2019," ujar Jenderal Andika.

Jabatan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI yang terbit pada bulan Oktober.

Dalam Pepres Nomor 66 Tahun 2019 itu ada beberapa jabatan, termasuk 28 jabatan tambahan baru yang belum direalisasikan, antara lain pembentukan Komando Armada Republik Indonesia di bawah Angkatan Laut yang dipimpin oleh perwira bintang tiga, bintang dua, dan seterusnya.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara soal pengisian jabatan Pangkostrad.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News