Penjelasan Jenderal Andika Tentang Terbitnya SKEP Panglima TNI Terbaru
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara tentang terbitnya Surat Keputusan (SKEP) bernomor Kep/1029/XI/2021 tertanggal 17 November 2021.
Surat itu berisikan tentang pergantian atau rotasi jabatan di lingkungan TNI yang melibatkan sejumlah perwira tinggi dan menengah.
Menurut Andika, proses penerbitan SKEP Panglima TNI itu sudah melalui rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yang digelar pada September 2021.
"Kalau yang mutasi kemarin, SKEP Panglima TNI itu Wanjaktinya sebenarnya sudah selesai sejak September," kata eks Danpaspampres itu di Mabesal, Jakarta, Senin (22/11).
Dia menuturkan bahwa hasil SKEP Panglima TNI itu bukan hasil arahannya seorang. Hanya saja, surat tersebut terbit setelah Andika menjabat Panglima TNI.
"Jadi, yang keluar kemarin, itu hasil dari Wanjakti yang sudah disepakati, sudah dirapatkan pada September termasuk yang didengar kemarin, Danjen Kopassus menjadi Pangdam Iskandar Muda di Aceh," tutur Andika.
SKEP bernomor Kep/1029/XI/2021 tertanggal 17 November 2021 menyatakan ada 23 perwira tinggi yang berganti jabatan di lingkungan TNI.
Misalnya, Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KSAD dari sebelumnya menjabat Pangkostrad.
Jenderal Andika Perkasa angkat bicara tentang terbitnya Surat Keputusan (SKEP) Panglima TNI terbaru. Seperti apa penjelasannya? Simak selengkapnya di sini.
- Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Rivalnya versi Populi Center
- Survei Populi Center: Elektabilitas Luthfi-Yasin Jauh di Atas Andika-Hendi
- Jelang Pencoblosan Pilgub Jateng, Andika-Hendi Serahkan Kepada Masyarakat
- Andika-Hendi Bicara Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Jateng
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hendi Bakal Gunakan Jaringan Andika Perkasa untuk Program Magang Luar Negeri