Penjelasan Jenderal Andika Tentang Terbitnya SKEP Panglima TNI Terbaru

Penjelasan Jenderal Andika Tentang Terbitnya SKEP Panglima TNI Terbaru
Presiden Joko Widodo menyerahkan tongkat komando kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Biro Pers dan Media Istana Kepresidenan

Letjen Ganip Warsito yang sebelumnya menjabat Kepala BNPB ditarik menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

Letjen Suharyanto yang sebelumnya Pangdam V/Brawijaya diangkat menjadi Kepala BNPB. Mayjen Nurcahyanto yang sebelumnya menjabat Aster KSAD menjadi Pangdam V/Brawijaya.

Berikutnya, Mayjen Achmad Marzuki menjabat Aster KSAD dari sebelumnya menempati Pangdam Iskandar Muda.

Mayjen Muhammad Hasan yang sebelumnya menjabat Danjen Kopassus, kini menjabat Pangdam Iskandar Muda.

Mayjen Teguh Muji Angkasa dipercaya mengemban posisi Danjen Kopassus dari posisi sebelumnya Dosen Tetap Unhan.

Mayjen Gregorius Henu Basworo kini menjabat Dosen Tetap Unhan dari sebelumnya menjabat Pa Sahli Tk.III KSAD Bidang Wassus dan LH.

Brigjen TNI Bahman dari Dirdiklat Pusterad menjadi Pa Sahli Tk III KSAD Bid Wassus dan LH.

Brigjen TNI Farid Makruf dari Danrem 132/Tadulako (Palu) Kodam XIII/Merdeka kini menjabat Dirdiklat Pusterad.

Jenderal Andika Perkasa angkat bicara tentang terbitnya Surat Keputusan (SKEP) Panglima TNI terbaru. Seperti apa penjelasannya? Simak selengkapnya di sini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News