Penjelasan Kaban Kesbangpol kasus Demo Tolak Waketum FPI
Senin, 16 Juli 2018 – 00:54 WIB
BACA JUGA: Kapolda: Banyak yang Tolak Pelantikan FPI di Kaltara
Hanya menurut Agus, ada beberapa surat yang hingga sampai saat ini kelengkapannya belum terpenuhi.
“Soal melapor sudah ada. Mereka datang ke kantor Kesbangpol kurang lebih 3 bulan lalu. Akan tetapi karena saat itu berkasnya ada yang kurang lengkap, sehingga secara formal belum sah dan hingga sampai saat ini belum lengkap,” katanya lagi. (eru/lim)
Kaban Kesbangpol Tarakan Agus Susanto memersilakan Waketum FPI Habib Ja’far Shodiq datang lagi di saat situasi sudah kondusif.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa